Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Sekretaris MA Nurhadi Beberapa Kali Bertemu Penyuap Panitera PN Jakarta Pusat

"Nurhadi pernah bertemu dengan Doddy. Di rumahnya Nurhadi," kata dia.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terungkap, Sekretaris MA Nurhadi Beberapa Kali Bertemu Penyuap Panitera PN Jakarta Pusat
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman menaiki mobil meninggalkan gedung KPK usai memenuhi panggilan di Jakarta, Selasa (24/5/2016). Nurhadi diperiksa selama 7 jam sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Info dari penyidik mereka adalah ajudan diperiksa karena kami menduga anggota Polri ini mengetahui apa hal-hal yang terkait dengan kondisi Nurhadi dan apa yang dilakukan oleh dia terkait dengan kasus ini," kata Yuyuk.

Belakangan setelah KPK mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Polri melalui Kepala Divisi Humas Irjen Boy Rafli Amar mengatakan keempat persenonel tersebut sudah berangkat ke Poso guna mengikuti operasi Tinombala dalam perburuan kelompok separatis, Santoso.

KPK sebelumnya menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016. Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional.

Suap tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali putusan pailit AcrossAsia Limited melawan PT First Media Tbk yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo Group. Berkas pemohonan PK itu diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.

Terkait peran Nurhadi, KPK telah menggeledah rumah dan ruangan kerjanya di Mahkamah Agung. Penyidik kemudian menyita sejumlah dokumen dan uang Rp 1,7 miliar dari rumahnya. Nurhadi telah diperiksa empat kali untuk tersangka Doddy.

Nurhadi diketahui pernah menelepon Edy agar segera memproses pendaftaran PK tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas