Fadli Zon Ingatkan KPK Bahwa 90 Persen Kasus Korupsi di Indonesia Berawal dari Audit BPK
Menurut Fadli, KPK terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan hasil audit investigatif BPK.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mempertanyakan sikap Komisi Pernyataan Korupsi (KPK) yang mematahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dikatakannya, hampir seluruh hasil audit BPK membongkar kasus korupsi yang ada di Indonesia.
"Hampir semua temuan korupsi yang dilakukan KPK juga berdasarkan dari audit BPK. 90 persen temuan itu dari audit BPK," kata Fadli dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Menurut Fadli, KPK terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan hasil audit investigatif BPK.
Ditegaskannya, dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, hendaknya KPK bersikap netral.
"KPK terlalu terburu-buru. KPK harus independen menyampaikan pendapatnya. Dia tidak konsisten terhadap kasus-kasus sebelumnya (yang mengacu pada audit BPK," ujarnya.
Masih kata Fadli, jika memang tidak ada indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, hendaknya bukan KPK yang mengatakan.
Namun hal itu harus diuji terlebih dulu di pengadilan.
"Yang dikatakan Pak Agus Rahardjo tidak ada unsur melawan hukum itu domain KPK, tetapi domain pengadilan. Pengadilan yang memutuskan," katanya.