Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR Bacakan Surat Presiden Jokowi Soal Kapolri di Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membacakan surat Presiden mengenai penunjukkan Kapolri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua DPR Bacakan Surat Presiden Jokowi Soal Kapolri di Rapat Paripurna
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Rapat Paripurna DPR RI, Senin (21/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membacakan surat Presiden mengenai penunjukkan Kapolri.

Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian sebagai pengganti Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Surat Presiden tersebut bernomor R40/pres06/2016 tanggal 15 Juni perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Taufik kepada peserta Rapat Paripurna mengatakan Presiden Jokowi juga mengirimkan dua surat lainnya.

Pertama, surat Presiden bernomor R38/pres06/2016 tanggal 14 Juni 2016 perihal RUU penetapan Perppu nomor 1/2016 perubahan kedua atas UU nomor 23/2003 tentang perlindungan anak‎ menjadi Undang-undang.

Kedua, surat tentang balasan pelarangan rapat Menteri BUMN Rini Soemarno.

Berita Rekomendasi

"Surat Presiden bernomor R39/pres06/2016 tanggal 15 juni perihal penunjukan sementara Menteri Keuangan hadiri rapat kerja dengan Komisi VI dalam rangka pembahasan anggaran di Kementerian BUMN," kata Taufik di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Diketahui, rapat paripurna beragendakan laporan Badan Legislasi ‎terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU Prioritas tahun 2016, dan laporan Baleg terhadap hasil pembahasan kedua peraturan DPR nomor 1/2014 tentang tata tertib terkait perubahan pasal 211.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas