Wakil Ketua DPR Bacakan Surat Presiden Jokowi Soal Kapolri di Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membacakan surat Presiden mengenai penunjukkan Kapolri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membacakan surat Presiden mengenai penunjukkan Kapolri.
Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian sebagai pengganti Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Surat Presiden tersebut bernomor R40/pres06/2016 tanggal 15 Juni perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Taufik kepada peserta Rapat Paripurna mengatakan Presiden Jokowi juga mengirimkan dua surat lainnya.
Pertama, surat Presiden bernomor R38/pres06/2016 tanggal 14 Juni 2016 perihal RUU penetapan Perppu nomor 1/2016 perubahan kedua atas UU nomor 23/2003 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Kedua, surat tentang balasan pelarangan rapat Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Surat Presiden bernomor R39/pres06/2016 tanggal 15 juni perihal penunjukan sementara Menteri Keuangan hadiri rapat kerja dengan Komisi VI dalam rangka pembahasan anggaran di Kementerian BUMN," kata Taufik di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Diketahui, rapat paripurna beragendakan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU Prioritas tahun 2016, dan laporan Baleg terhadap hasil pembahasan kedua peraturan DPR nomor 1/2014 tentang tata tertib terkait perubahan pasal 211.