Menko PMK: Bertekad Ciptakan Pekerja Profesional, Pemerintah Ubah Kurikulum SMK
“Sekarang kami targetkan semua halnya bisa berjalan secara efektif dalam 4-5 bulan ke depan,” kata Puan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan merumuskan kembali kurikulum dan rasio perbandingan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan politeknik dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tujuannya, agar lulusan SMA dan politeknik sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu, pemerintah memang tengah bertekad untuk menciptakan pekerja yang profesional dan memiliki kompetensi mumpuni dalam menghadapi persaingan global saat ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasional di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
“Selain masalah pendidikan umum, politeknik dan akademi serta sekolah kejuruan akan kita tingkatkan kompetensinya. Ini supaya kita bisa menciptakan anak-anak Indonesia yang bisa bekerja secara profesional dan berdaya saing, diakui standarnya oleh negara-negara lain,” tegas Puan Maharani.
Ia menjelaskan, pembicaraan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK dan politeknik sebenarnya sudah berlangsung beberapa kali dengan melibatkan tiga kementerian koordinator di lingkup Kabinet Kerja, yakni Menko Perekoniomian, Menko Maritim dan Menko PMK.
“Sekarang kami targetkan semua halnya bisa berjalan secara efektif dalam 4-5 bulan ke depan,” kata Puan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, dan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri.
Puan menjelaskan ada dua hal yang dilakukan dalam revitalisasi pendidikan vokasional, yakni pendidikan dan pelatihan.
Pendidikan bisa dilakukan di sekolah-sekolah SMK dan politeknik, sementara pelatihan berupa kursus atau training yang sesuai dengan kebutuhan riil dunia usaha. Selain sekolah, sebenarnya lembaga pelatihan sudah dimiliki oleh pemerintah selama ini.
Namun, ke depan, menurut Menko PMK, yang dibutuhkan adalah percepatannya dan bagaimana dunia usaha bisa involve (menyatu) di dalamnya. Hal ini hanya bisa terjadi kalau kurikulum diubah atau disesuaikan dan standar kompetensi disiapkan secara matang dan terencana.