Menlu: Moratorium Batu Bara ke Filipina Akan Dilanjutkan
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia tetap menghentikan ekspor batubara ke Filipina guna keselamatan Warga Negara Ind
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia tetap menghentikan ekspor batubara ke Filipina guna keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI).
Diketahui penghentian ekspor tersebut sudah berlangsung sejak kejadian kedua penyanderaan yang terjadi April 2016 lalu.
"Hasil keputusan yang ketiga, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan moratorium pengiriman batu bara akan terus jalan sampai ada jaminan keamanan dari pihak Filipina," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Dia menjelaskan lebih dari 90 persen kebutuhan batu bara Filipina Selatan mengandalkan ekspor dari Indonesia.
"Karena itu moratorium akan terus dilakukan sampai pemerintah Filipina dapat memberikan jaminan keamanan," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengkonfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan kepada tujuh orang WNI di laut Sulu, Filipina Selatan dengan dua tahap.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan warga negara Indonesia secara dua tahap pada hari yang sama," ujarnya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Retno menjelaskan bahwa hal itu terjadi sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan pukul 12.45 waktu setempat pada 20 Juni 2016 oleh dua kelompok bersenjata berbeda.
Dua kejadian tersebut menimpa Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Roby 152 yang membawa 13 ABK dan tujub diantaranya disandera.
Sementara sisanya, sedang menuju Samarinda.
"Enam yang dibebaskan, sudah menuju Samarinda," imbuhnya.