Lolos di MA, KPK Akan Kembali Tetapkan Hadi Poernomo Sebagai Tersangka
Yuyuk sendiri mengaku pihaknya belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Hakim Haswandi bahkan memerintahkan agar KPK menghentikan penyidikan kasus Hadi.
KPK sebenarnya pernah hendak mengajukan banding, namun ditolak.
Hadi adalah tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia.
Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.
Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada 2003.
Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Ketika itu BCA mengajukan keberatan pajak atas non performance loan yang nilainya Rp 5,7 triliun.
Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut.