Polri Antisipasi Gangguan Kriminal dan Terorisme di Operasi Ramadaniya 2016
Sebanyak 158.402 personel Polri akan diterjunkan selama kegiatan pengamanan yang berlangsung selama 16 hari
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menginstruksikan kepada anggota supaya mengantisipasi gangguan keamanan selama Operasi Ramadaniya 2016.
Sebanyak 158.402 personel Polri akan diterjunkan selama kegiatan pengamanan yang berlangsung selama 16 hari, sejak tanggal 30 Juni sampai 15 Juli mendatang.
"Total 158.402 orang yang terdiri dari unsur mabes, polda, polres dan unsur terkait lainnya. Seluruh kekuatan ini akan melaksanakan pengamanan," tutur Badrodin, Kamis (30/6/2016).
Dia menjelaskan, ada sejumlah potensi kerawanan dan gangguan keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas) yang perlu diantisipasi pada saat lebaran.
Antisipasi gangguan kamtibcarlantas antara lain pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, sweeping organisasi masyarakat, tawuran antar kelompok dan warga.
Kemudian, balap liar, penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), petasan, aksi intoleransi antara umat beragama, terorisme, sabotase serta bencana alam dan kebakaran.
"Menyikapi kondisi dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan perayaan lebaran, Polri beserta jajaran kewilayahan dan instansi terkait dan mitra kamtibmas telah berupaya melakukan Operasi Ramadniya 2016 secara optimal," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, aparat kepolisian melakukan pengamanan di tempat peribadatan umat muslim pada saat shalat Idul Fitri, pemukiman masyarakat, jalur pergerakan orang dan barang, tempat wisata, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara.
Lalu sentra perekonomian dan tempat transaksi keuangan, rest area SPBU, tempat pembagian zakat fitrah serta kegiatan masyarakat lainnya yang perlu diamankan.
"Dengan begitu diharapkan dapat merayakan hari raya dengan aman nyaman dan tertib," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.