Seorang Calo Tertangkap Saat Beraksi di Stasiun Senen
Seorang calo tiket tertangkap saat sedang melakukan aksinya di Stasiun Pasar Senen, Sabtu (2/7/2016).
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang calo tiket tertangkap saat sedang melakukan aksinya di Stasiun Pasar Senen, Sabtu (2/7/2016).
Ia pun langsung digeruduk ke Pos Pengamanan stasiun bersama dengan pembeli tiket untuk diinterogasi terkait penjualan tiket dengan harga yang tidak masuk akal.
Kepala Keamanan Stasiun Pasar Senen Santoso menegaskan dia memang tengah mengincar para calo yang sering berkeliaran di Stasiun yang menjadi wilayah pengamanannya.
"Selama sebulan ini saya memang mencari bukti adanya calo di stasiun Senen ini," ujar Santoso, saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (2/7/2016).
Ia pun menjelaskan kronologis penangkapan calo tersebut yang diawali saat melakukan boarding.
"Kronologisnya tadi kan dari boarding dulu, nah dari boarding memang kita tekankan untuk menggunakan KTP," jelasnya.
Kecurigaan tersebut berlanjut saat petugas boarding mencurigai salah satu penumpang yang memiliki KTP yang terlihat sudah usang.
"Dari KTP-nya sudah mencurigakan, saat ditanya juga penumpang tersebut tidak dapat menyebutkan tanggal lahir yang tertera pada kartu identitas tersebut," katanya.
Santoso mengatakan, berdasar pada kecurigaan tersebut, para petugas keamanan kemudian menggiring penumpang tersebut untuk menunjukkan siapa calo yang menjual tiket tersebut padanya.
"Nama aslinya (calo) Heri, di KTP palsunya namanya Bambang R, ini calo jual tiket kereta Brantas tujuannya ke Madiun," tuturnya.
Ia pun membeberkan tiket tersebut dijual dengan harga jauh diatas harga aslinya.
"Dia jual ke pak Kartono Rp 400 ribu, padahal harga sebenarnya Rp 86 ribu, itu ngambil untungnya banyak, meras itu," paparnya.
Ia mewaspadai pemalsuan KTP yang marak terjadi saat musim mudik tiba, "Penggunaan KTP itu yang mesti diwaspadai,".
Terkait hukuman yang akan diberikan bagi calo tersebut, ia pun menyerahkan semuanya pada Polsek terdekat.
"Kita serahkan ke pihak berwenang, yaitu ke Polsek Senen, untuk ancaman hukumannya yang berwenang itu Polsek," tandasnya.