TNI Selidiki Kenapa Fransiska Bisa Ikut Dalam Helikopter yang Jatuh di Sleman
Mengenai Fransisca kami sedang beri waktu beri tim untuk investigasi, supaya saya enggak salah menyampaikan informasi, supaya lebih pasti
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brijen TNI Sabrar Fadhillah, belum bisa memberikan penjelasan mengenai identitas Fransiska Agustin.
Fransiska merupakan warga sipil yang turut menumpang Helikopter Bell 205 A-1 yang jatuh di Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/7/2016).
Ia memastikan, tim investigasi bentukan TNI AD akan menyelidiki mengapa Fransisca ikut terbang bersama lima kru helikopter yang bertugas saat itu.
"Mengenai Fransiska kami sedang beri waktu beri tim untuk investigasi, supaya saya enggak salah menyampaikan informasi, supaya lebih pasti apa dan bagaimana bisa naik ke atas itu gimana," ujar Sabrar di Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat malam.
Fransisca turut menjadi korban jatuhnya helikopter tersebut.
Ia tewas bersama dua kru Letda Cpn Angga Juang (Pnb II) dan Serda Yogi Riski Sirait (AV).
Sipil Boleh Naik
Dalam kesempatan itu, Sabrar mengatakan, peraturan terkait boleh atau tidaknya warga sipil ikut dalam penerbangan heli milik TNI AD sebenarnya tidak "sekaku" yang diperkirakan.
Menurutnya, warga sipil boleh ikut naik ke dalam heli milik TNI selama kepentingan dan alasannya memenuhi persyaratan.
Namun, Sabrar tidak mengungkapkan secara rinci persyaratan yang dimaksud.
"Secara umum sebenarnya saya kira (peraturannya) tidak kaku," kata dia.
"Anda kan (seraya menunjuk ke arah awak media) ada yang pernah kan (naik heli TNI). Apalagi wartawan. Saya kira pernah naik heli naik apa sejauh tidak dalam tugas yang bertempur misalnya," tambah Sabrar.
Sabrar kembali menegaskan, penyelidikan terkait keberadaan Fransiska di dalam Heli nahas tersebut akan terus diselidiki.
"Ya kami cek," kata dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Helikopter milik TNI AD terjatuh pada Jumat (8/7/2016) sekira pukul 15.00 WIB. Heli tersebut jatuh di Dusun koang RT 01 / RW 01, Kelurahan Tamanmartani, Kalasan Sleman, Yogyakarta.
Atas kejadian tersebut, sebanyak dua rumah warga mengalami kerusakan.
Dalam peristiwa ini, tiga orang dinyatakan tewas, yakni Letda Cpn Angga Juang (Pnb II), Serda Sirait (AV), dan Fransiska Agustin (Sipil).
Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah Kapten Cpn Titus Benediktus Sinaga (Pnb I), Serka Rohmad (TI), dan Kopda Sukoco (mekanik).
Penulis : Fachri Fachrudin