Sekjen Golkar Bantah Ada Uang Sengketa Rp 700 Juta Diamankan KPK
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yakin proses hukum terkait dualisme kepengurusan tidak bermasalah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
"Kalau penyidik melihat itu ada korelasi untuk dikembangkan tentu akan dikembangkan. Tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu apakah cukup alat buktinya kan dari satu saksi misalnya," beber Alex.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, uang Rp 700 juta itu adalah bagian commitment fee Rp 2,3 miliar untuk gugatan Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sareh sendiri adalah bekas ketua PN Jakarta Utara.
Sebelumnya, Sareh telah diperiksa pada pekan lalu. Kuasa hukum Rohadi, Hendra Hendriansah mengakui pemeriksaan Sareh karena ada keterkaitan antara keduanya. Akan tetapi, Hendra mengaku belum mengetahui secara rinci uang Rp 700 juta tersebut.
"Pemeriksaan tersebut pasti ada kaitannya. Mungkin karena ada percakapan atau hal lainnya," kata Hendra saat dihubungi terpisah.
Kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Rohadi Mei lalu. Dia tertangkap tangan menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman. Bertha adalah pengacara Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.
KPK kemudian menangkap Kasman Sangaji juga pengacara Saipul Jamil, dan kakak Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah. Semuanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.