Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunggu Istri, Jenazah Michael Titus Igweh Belum Dibuka hingga Jumat Petang

peti tersebut telah dihias dengan rangkaian bunga serta lilin yang diletakkan di bagian depan peti

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tunggu Istri, Jenazah Michael Titus Igweh Belum Dibuka hingga Jumat Petang
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Peti jenazah Michael Titus Igweh yang telah disiapkan di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Michael Titus Igweh (34) telah tiba di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pantauan Tribunnews, peti jenazah tertutup rapat.

Peti tersebut telah dihias dengan rangkaian bunga serta lilin yang diletakkan di bagian depan peti tersebut, terdapat pula kayu salib bertuliskan 'RIP Michael Titus Igweh'.

Meski semua telah disiapkan, namun hingga jam 16.37 WIB, jenazah Michael Titus Igweh masih belum dibuka karena menunggu istrinya.

Pihak keluarga pria asal Nigeria tersebut, yang diwakili oleh kakak iparnya, Nila (34) mengatakan jenazah Titus tiba di rumah duka jam 12.00 WIB.

"Ya sampai rumah duka ini sekira pukul 12.00 WIB," ujar Nila yang saat ditemui menggunakan pakaian serba hitam.

Michael Titus Igweh, seorang warga negara Nigeria yang mendapatkan giliran eksekusi di Lapangan Tunggal Panaluan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (29/7/2016) dini hari, jam 00.40 WIB.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Michael merupakan gembong narkoba jaringan narkotika internasional yang mendapatkan vonis mati pada 2003, ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap pada 2002.

Eksekusi Mati Jilid III yang sebelumnya menjadwalkan pengeksekusian terhadap 14 terpidana mati narkoba, untuk sementara hanya dilakukan pada 4 terpidana saja.

Berikut daftar terpidana mati narkoba yang telah dieksekusi:

1. Freddy Budiman (Indonesia)
2. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
3. Seck Osmane (Senegal)
4. Michael Titus Igweh (Nigeria)

Inilah 10 terpidana mati yang belum dieksekusi pada Eksekusi Mati Jilid III:


1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
3. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
4. Agus Hadi (Indonesia)
5. Pujo Lestari (Indonesia)
6. Zulfiqar Ali (Pakistan)
7. Gurdip Singh (India)
8. Merry Utami (Indonesia)
9. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
10. Eugene Ape (Nigeria).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas