Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Perintahkan Jajarannya Pelajari Undang-Undang Tax Amnesty

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ‎meminta seluruh jajarannya di kepolisian untuk mempelajari undang-undang Tax Amnesty.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Perintahkan Jajarannya Pelajari Undang-Undang Tax Amnesty
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ‎meminta seluruh jajarannya di kepolisian untuk mempelajari undang-undang Tax Amnesty.

Hal tersebut diungkapkan Tito setelah mendengar sosialisasi langsung dari ‎Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada jajaran Polri soal program pengampunan pajak atau tax amnesty, Jumat (29/7/2016).

"Saya tekankan ke seluruh anggota supaya mempelajari undang-undang itu. Kedua supaya anggota bekerja sama dengan otoritas pajak yakni jajaran Kanwil Pajak untuk ‎koordinasi memberikan perlindungan ke petugas pajak," kata Tito.


Tribunnews.com/ Theresia Felisiani

Tito melanjutkan ‎anggota juga diperintahkan untuk membantu petugas pajak termasuk membuat sistem yang baik untuk pelaporan.

Kemudian yang paling utama yakni memberikan iklim yang positif bagi wajib pajak agar mereka mendeklarasikan dananya ke Indonesia.

"Saya sudah jelaskan agar anggota bekerjasama dengan otoritos jasa keuangan di wilayah masing-masing, cabang Bank Indonesia, Bank swasta, Bank BUMN dan lainnya," terang Tito.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas