Kapolri Perintahkan Jajarannya Pelajari Undang-Undang Tax Amnesty
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta seluruh jajarannya di kepolisian untuk mempelajari undang-undang Tax Amnesty.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta seluruh jajarannya di kepolisian untuk mempelajari undang-undang Tax Amnesty.
Hal tersebut diungkapkan Tito setelah mendengar sosialisasi langsung dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada jajaran Polri soal program pengampunan pajak atau tax amnesty, Jumat (29/7/2016).
"Saya tekankan ke seluruh anggota supaya mempelajari undang-undang itu. Kedua supaya anggota bekerja sama dengan otoritas pajak yakni jajaran Kanwil Pajak untuk koordinasi memberikan perlindungan ke petugas pajak," kata Tito.
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Tito melanjutkan anggota juga diperintahkan untuk membantu petugas pajak termasuk membuat sistem yang baik untuk pelaporan.
Kemudian yang paling utama yakni memberikan iklim yang positif bagi wajib pajak agar mereka mendeklarasikan dananya ke Indonesia.
"Saya sudah jelaskan agar anggota bekerjasama dengan otoritos jasa keuangan di wilayah masing-masing, cabang Bank Indonesia, Bank swasta, Bank BUMN dan lainnya," terang Tito.