Suami Batal Dieksekusi Mati, Istri Zulfikar Ali Bernapas Lega
Siti Rohana, istri terpidana mati asal Pakistan, Zulfikar Ali, untuk bernapas lega karena suaminya tidak jadi dieksekusi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Siti Rohana, istri terpidana mati asal Pakistan, Zulfikar Ali, untuk bernapas lega karena suaminya tidak jadi dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Begitu mendengar hanya empat orang napi yang dieksekusi mati hari ini, tidak termasuk Zulfikar, Siti langsung berangkat dari penginapan dan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Bisa napas lega, batal dieksekusi. Terima kasih semuanya. Tadi ke sini langsung setelah ada kabar," kata Siti saat meninggalkan Lapas Nusakambangan, Jumat dini hari.
Siti terlihat tersenyum saat dimintai keterangan oleh awak media. Wajahnya tampak sedikit cerah dibandingkan pada saat kali pertama datang Kamis petang kemarin.
Setelah itu, ia langsung menuju penginapan untuk menenangkan diri dan mengucap rasa syukur.
"Alhamdulillah. Alhamdulillah. Terima kasih, terima kasih semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad menyatakan bahwa empat napi yang dieksekusi pukul 00.45 WIB tadi adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Senegal), serta Humphrey Ejike alias Doctor dan Michael Titus Igweh dari Nigeria.
Sepuluh napi lain masih berada di Lapas Nusakambangan dan menunggu proses selanjutnya untuk eksekusi.
Hingga berita ini ditayangkan, kondisi di Pelabuhan Wijayapura masih diguyur hujan deras. Belum ada satu pun mobil ambulans yang keluar dari Pelabuhan Wijayapura. Mobil ambulans ini akan membawa jenazah napi ke tempat tujuannya masing-masing.(Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha)