Partisipasi Politik Perempuan di Pemilu Masih Rendah
Perempuan Indonesia mengalami penurunan dalam partisipasi politik di Pemilu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan Indonesia mengalami penurunan dalam partisipasi politik di Pemilu.
Meskipun, perundang-undangan telah mensyaratkan adanya kuota 30 persen bagi perempuan.
"Dalam beberapa kali pemilu, perempuan di legislatif terjadi penurunan dalam mengisi kuota 30 persen," kata Kasubdit Peningkatan Demokrasi Kemendagri, Elly Yuniarti dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).
Pada pemilu 2009 dan 2014, keterlibatan perempuan dalam pemilu masih di angka 17 persen.
Elly mengatakan pendidikan politik bagi perempuan sangat dibutuhkan untuk memberikan kesempatan duduk di legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Mengenai hambatan memenuhi kuota 30 persen perempuan, Elly menilai hal tersebut dikembalikan kepada partai politik.
Parpol diharapkan mampu memberikan pendidikan kepada kader terutama perempuan.
"Kader perempuan diberikan ruang sehingga tidak buta politik serta tabu. Apapun warga negara terdiri dari perempuan dan laki-laki tidak dibedakan," katanya.
Apalagi menghadapi Pilkada serentak 2017. Dimana terdapat 101 pilkada mulai tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Tidaklah kurang calon pemimpin perempuan, tetapi perlu dituntun, diantarkan karena masih ada anggapan lelaki yang mendominasi," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.