Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Janji Tindaklanjuti 'Nyanyian' Gembong Narkoba Freddy Budiman

"Kami menerima itu sebagai informasi penting yang harus ditindaklanjuti tapi di sisi tertentu tetap kami harus berpikir proporsional."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mabes Polri Janji Tindaklanjuti 'Nyanyian' Gembong Narkoba Freddy Budiman
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pusara Freddi Budiman di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7/2016). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Akhir minggu lalu, Koordinator KontraS, Harris Azhar sudah bertemu dengan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.

Pertemuan ini dilakukan atas beredarnya viral "nyanyian" gembong narkoba Freddy Budiman yang mengaku membayar uang setoran miliaran rupiah ‎pada oknum di BNN dan petinggi Polri.

'Nyanyian' itu ditulis oleh Harris dan menyebar luas di media sosial.

Saat ditanya awak media soal pertemuan itu, apakah Harris menyebut identitas oknum yang menerima uang setoran dari Freddy‎ ? Boy menjawab dalam pertemuan itu tidak bicara oknum.

"‎Tidak ada menyebut nama," tegas Boy, Selasa (2/8/2016).

Mantan Kapolda Banten ini enggan merinci detail gambaran dan hasil pertemuan. Menurutnya informasi dari Harris itu diterima baik dan ditindaklanjuti.

"Kami menerima itu sebagai informasi penting yang harus ditindaklanjuti tapi di sisi tertentu tetap kami harus berpikir proporsional, realistis karena ini sudah dua tahun lalu diucapkan," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas