Haris Azhar Sebut Cerita Busuk Seorang Bandit Tidak untuk Cemarkan Institusi Negara
Koordinator KontraS Haris Azhar mengaku tak bermaksud mencemarkan nama baik institusi negara, mengungkap pengakuan Freddy Budiman.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS Haris Azhar mengaku tak bermaksud mencemarkan nama baik institusi negara, mengungkap pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang dia unggah di media sosial.
Menurutnya, institusi negara merupakan institusi publik, sehingga setiap warga berkontribusi dalam pengawasan dan kemajuan kerja institusi tersebut.
"Cerita Busuk Seorang Bandit, tidak ditujukan dan dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik Polri, BNN dan juga TNI. Ini adalah upaya kami untuk memberi informasi, dimana informasi tersebut telah kami upayakan agar didengar dan diterima Presiden RI," kata Haris di Sekretariat Kontras, Jumat (5/8/2016).
Mengingat cerita tersebut adalah satu dari ribuan informasi yang didapat dari hasil kerja di KontraS, ia menegaskan unggahan melalui media sosial tersebut, untuk memastikan publik mendapatkan informasi secara terbuka.
"Harapan tersebut tidak mendapat respon yang memadai. Oleh karenanya kami memilih untuk mengunggah lewat medsos," pungkasnya.
"Termasuk memiliki kebebasan untuk mengutarakan kesalahan pelaksana atau kebijakan dari institusi, kita wajib turut serta dalam upaya perbaikannya," ujarnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan, sebaiknya menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan Polri atas apa yang diungkap Haris Azhar.
"Itu (pembentukan tim independen) kita serahkan saja ke Polri. Karena lembaga yang punya hak dan kewajiban itu polisi," kata Kalla.
Haris sebelumnya dilaporkan Badan Narkotika Nasional, TNI dan Polri ke Bareskrim Polri.
Dalam keterangan yang disampaikan, Haris menyebut, jika ada keterlibatan oknum anggota di tiga lembaga itu di balik bisnis haram Freddy. Cerita itu didapat Haris saat bertemu Freddy pada 2014 lalu.
Kalla menambahkan, baik Polri maupun TNI sebenarnya telah memiliki mekanisme internal apabila memperoleh informasi terkait adanya oknum personelnya yang terlibat praktik pidana.
"Di TNI ada PM, di Polri ada propam. Tapi butuh analisa internal," kata dia.
Lebih jauh, Kalla meminta, agar Haris tak perlu khawatir dengan laporan yang dibuat ketiga instansi itu terhadapnya.
Menurut dia, Haris seharusnya dapat memanfaatkan pelaporan itu untuk mengungkap kebenaran apabila dipanggil untuk dimintai keterangan.