Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah Gloria Khawatirkan Kondisi Psikis Anak Didiknya

Semoga pemerintah bisa memahami Gloria sebagai seorang pelajar

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala Sekolah Gloria Khawatirkan Kondisi Psikis Anak Didiknya
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Petisi yang dibuat siswa SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Jawa Barat, Selasa (16/8/2016) sebagai bentuk dukungan terhadap Gloria Natapradja Hamel. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Sekolah SMA Islam Dian Didaktika Ahmad Toha mengatakan pemerintah seharusnya mengizinkan anak didiknya, Gloria Natapradja Hamel untuk menjadi bagian dari tim Paskibraka 2016 lantaran usia yang belum genap 18 tahun.

"Harusnya pemerintah melihat bahwa dia belum 18 tahun, sehingga dia masih diperbolehkan menurut Undang-undang untuk menjadi tim Paskibraka di istana," ujar Toha, saat ditemui di SMA Islam Dian Didaktika, Jalan Rajawali, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/8/2016).

Ia pun khawatir dengan kondisi mental remaja keturunan Perancis tersebut.

"Kalau begini kan kasihan, sudah capek berlatih, takutnya down gitu mentalnya."

Lebih lanjut, ia mengharapkan pemerintah khususnya melalui Kepala Garnisun Tetap 1 Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring agar bisa memahami hal tersebut.

"Kami berharap betul dari pihak pemerintah, mungkin dari Garnisun 1 pak Yosua Sembiring itu bisa bijak dalam melihat dari psikologis anak," ujarnya.

Harapan tersebut dilontarkan Toha lantaran Gloria memiliki semangat yang tinggi dalam upayanya menjadi pengibar bendera di istana.

BERITA TERKAIT

"Semoga pemerintah bisa memahami Gloria sebagai seorang pelajar, remaja, yang punya keinginan yang begitu besar untuk bersama dengan teman-temannya mengibarkan bendera merah putih di istana negara," katanya.

Sebelumnya, Gloria Natapradja Hamel digugurkan dalam proses penyeleksian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016 yang akan digelar pada Rabu (17/8/2016) di Istana Negara, Jakarta.

Gugurnya Gloria dalam proses tersebut lantaran dirinya juga memegang paspor Perancis, paspor tersebut ia peroleh karena sang ayah yang merupakan warga negara Perancis.

Padahal paspor tersebut digunakan hanya sebagai bukti identitasnya saat bepergian ke luar negeri, ia pun kini masih berusia 16 tahun dan belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Presiden Joko Widodo pun kinil telah mengukuhkan 67 anggota Paskibraka di Istana Negara pada Senin (15/8/2016) kemarin.

Hal tersebut juga memastikan bahwa Gloria Natapradja Hamel tidak termasuk dalam anggota Paskibraka 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas