Salim Segaf Mengaku Tak Pernah Ditanya Status Kewarganegaraan Saat Dilantik Jadi Menteri
Sebelum dilantik Presiden, seorang calon menteri akan dilacak rekam jejaknya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum dilantik Presiden, seorang calon menteri akan dilacak rekam jejaknya.
Setidaknya hal tersebutlah dialami Salim Segaf Al Jufri.
Ia merupakan Menteri Sosial (Mensos) di era presiden Susilo Bambang Yudoyono.
"Jangankan menteri, untuk eselon satu saja (dilacak), apalagi selevel menteri," ujar Salim di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakata Selatan, Rabu (17/8/2016).
Dari penelusuran rekam jejak itu, dapat diketahui segala sesuatunya terkait sang menteri, termasuk kejahatan-kejahatannya.
Informasi itulah yang akan dijadikan pertimbangan Presiden untuk menentukan apakah seseorang dilantik menjadi menteri atau diabaikan.
Bila calon menteri memiliki dua kewarganegaraan seperti kasus Arcandra Tahar, dari penelusuran rekam jejak juga akan diketahui.
Hal itu bukanlah suatu hal yang sulit menurutnya.
"Dengan sistem yang sudah sangat terbuka, pasti mudah sekali. Apalagi dia di luar negeri lama, pasti kedutaan kita tahu, apa dia sudah punya (status) warga negara lain," ujarnya.
Saat dirinya ditunjuk sebagai calon menteri, ia mengaku sama sekali tidak ditanyakan soal status kewarganegaraannya.
Ia yakin hal itu dikarenakan tidak ada orang yang meragukan hal itu, dan karena ia merupakan mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
"Masa seorang mantan Duta Besar yang mewakili negaranya di negara lain, status kewarganegaraannya tidak jelas," katanya.
Nampaknya proses penelusuran rekam jejak itu tidak berjalan baik untuk kasus Arcandra Tahar.
Karena setelah dilantik baru diketahui, bahwa ahli perminyakan yang lama bermukim di Amerika Serikat (AS) itu memiliki kewarganegaraan ganda.
Akhirnya Presiden Joko Widodo pun mencopot Arcandra dari jabatan Menteri ESDM