Besok, Komisi III DPR Umumkan Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan ketujuh calon hakim agung yang diuji memiliki kelebihan dan kekurangan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akhirnya menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan ketujuh calon hakim agung yang diuji memiliki kelebihan dan kekurangan.
Hal tersebut menjadi catatan seluruh fraksi di Komisi III DPR.
"Kami baru saja menuntaskan uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor yang berjumlah 7 orang. Dari 7 ini kami catat yang bagus, tapi tidak sedikit yang dibawah rata-rata, jadi semua berpulang pada keputusan setiap fraksi besok Selasa (30/8/2016), kita putuskan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Namun, Politikus Golkar itu belum mengetahui keputusan terhadap calon hakim agung tersebut.
Opsi yang ada yakni seluruh calon diterima, diterima sebagian atau ditolak seluruhnya.
"Jadi sangat tergantung dari penilain masing-masing anggota dan penilaian fraksi," katanya.
Bambang mengungkapkan hanya tiga calon yang memenuhi syarat untuk menjadi hakim agung.
Namun, ia enggan menyebutkan nama calon tersebut.
"Tetapi harapan dari pimpinan komisi 3 ada beberapa yang baik, sebaiknya itu jadi pilihan kita. Paling tidak saya mencatat ada 3 yang baik. Tapi tidak etis kalau saya sebutkan namanya," ujar Bambang.
Diketahui, tujuh calon hakim agung yang telah mengikuti fint and proper test yakni Marsidin Nawawi, Panji Widagdo untuk hakimperdata, Setyawan Hartono untuk hakim perdata, Dermawan S. Djamian untuk hakim ad hoc Tipikor di MA, Ibrahim untuk hakim perdata, Hidayat Manao untuk hakim militer, dan Edi Riadi untuk hakim agama.