Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Minta Anggota DPRD Kurangi Perjalanan Dinas

Lukman Edy menegaskan jauh lebih tepat jika DPRD mengurangi kunjungan kerja dan perjalanan dinasnya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi II DPR Minta Anggota DPRD Kurangi Perjalanan Dinas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Lukman Edy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI mengaku menerima aspirasi dari Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) yang meminta kenaikan gaji dan tunjangan.

Aspirasi itu, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy, sudah diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam beberapa kali rapat kerja.

Kalau pemerintah sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD, kata Lukman, maka hal itu merupakan bagian dari penyesuaian berdasarkan aspirasi dan fakta di lapangan.

"Penyesuaian ini juga bahagian dari implikasi berubahnya status anggota DPRD tidak lagi sebagai pejabat negara seperti diatur dalam UU Pemerintahan Daerah," jelas Lukman ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (1/9/2016).

Soal kondisi APBN yang memprihatinkan sekarang ini, Lukman Edy menegaskan jauh lebih tepat jika DPRD mengurangi kunjungan kerja dan perjalanan dinasnya.

"Seiring dengan kebijakan untuk memangkas seluruh belanja lembaga baik itu di pusat maupun daerah," sarannya.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD.

Berita Rekomendasi

PP tersebut antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

"Ini 100 persen sudah setuju," kata Jokowi yang langsung disambut sorakan dan tepuk tangan girang dari ratusan anggota DPRD yang hadir.

Namun, Jokowi melanjutkan, PP tersebut tidak bisa diberlakukan sekarang.

Sebab, pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran. Jokowi meminta para anggota DPRD maklum dan bersabar.

"Pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. Saya minta kita semua pakai perasaan," ucap Jokowi.

Para anggota DPRD yang semula bersemangat pun mendadak kembali lesu.

Jokowi menyadari, PP ini sudah 13 tahun diperjuangkan oleh Adkasi. Ia juga pernah menjanjikan PP ini segera terbit.

Jokowi pun akhirnya menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini.

"Tetapi yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13 tahun, saya tahu sekali," kata Jokowi yang akhirnya kembali disambut tepuk tangan para anggota DPRD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas