Densus 88 Boyong Pelaku Bom Medan ke Jakarta
"informasinya IA sudah dibawa ke Jakarta, dibawa oleh Densus 88 dari Medan ke Jakarta," ucap Boy.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IA, tersangka kasus bom rakitan di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansyur Medan, Minggu (28/8/2016), kemarin sudah dibawa ke Jakarta.
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Rabu (7/9/2016) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat.
"informasinya IA sudah dibawa ke Jakarta, dibawa oleh Densus 88 dari Medan ke Jakarta," ucap Boy.
Boy melanjutkan IA dibawa ke Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan Densus 88 karena kasus tersebut ditangani oleh Densus 88.
"Karena kasusnya ditangani Densus 88 jadi pelaku dibawa ke Jakarta, untuk memudahkan pemeriksaan dan proses hukum, jadi tidak perlu bolak-balik ke Medan. Nanti malah tidak efektif," terangnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan kasus IA diambil alih dari Polresta Medan dan Polda Sumut ke Densus 88 karena perbuatan IA dianggap sudah menimbulkan ketakutan.
Mantan Kabag Penum Mabes Polri ini melanjutkan kedepan, pihak Densus 88 Mabes Polri yang akan melakukan pencarian pada orang yang menyuruh IA melakukan aksi teror dan mengiming-imingi IA uang Rp 10 juta.
"Orang yang menyuruh itu masih dicari, masih dalam pencarian di lapangan," kata Agus.
Jenderal bintang satu ini menegaskan meskipun IA sudah tersangka dan karena umurnya masih dalam kategori dibawah umur maka IA mendapat perlakuan khusus.
Dimana hak-hak anaknya pasti dipenuhi.
"Dia masih dibawah umur, dan kami penuhi hak-hak anaknya. Digunakan sistem peradilan anak," ungkap Agus.