YLKI Desak Polri dan BPOM Investigasi Bahan Baku Sajian Pizza Hut dan Marugame Udon
Atas hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan praktek bisnis demikian jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
Jika terbukti harus ada tindakan tegas, baik secara pidana, perdata dan administrasi, termasuk pencabutan izin operasi.
Sebagaimana diketahui, PT Sarimelati Kencana tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan menggunakan bahan baku kedaluwarsa yang diberitakan oleh salah satu media nasional.
PT Sarimelati Kencana merupakan perseroan yang menaungi beberapa usaha waralaba makanan khas Italia antara lain Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery (PHD).
General Manager PHD Andrias Chandra mengatakan, meski ada isu kedaluarsa, penjualan terhadap produk yang dijual tidak terganggu bahkan berjalan normal.
"Sejauh ini masih normal, tidak boom (naik) dan juga tidak turun, kami terima kasih sekali kepada pelanggan-pelanggan setia kami, yang percaya bahwa pizza hut selalu menggunakan bahan-bahan yang bagus, bermutu, aman dan layak di konsumsi," ujar Andrias di Gudang Penyimpanan bahan baku Pizza Hut di PT Kiat Ananda Cold Storage Bekasi, Selasa (9/6/2016).
Menurutnya, dengan menginjak usia ke 32 tahun menjalankan usaha di Indonesia pihaknya terus berupaya menjaga kepercayaan konsumen.
"Kami di sini (Indonesia) sudah 32 tahun dan juga mau 32 tahun ke depan lagi, kami mau long term karena nomor satu customers kami harus jaga, kami sebulan melayani empat juta customer, ini ada tanggung jawab moral dan komitmen," tegasnya.
Sementara itu, berkaitan dengan adanya isu soal penggunaan bahan kadaluwarsa PT Sarimelati Kencana langsung berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan klarifikasi.
"Manajemen kami ambil inisiatif ketemu BPOM untuk klarifikasi. Sudah ketemu. Hasilnya apa, saya belum tahu," ujar General Manager PHD Andrias Chandra di fasilitas penyimpanan.
Seiring dengan merebaknya isu penggunaan bahan kedaluarsa, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPOM. Dia mengaku bahwa perusahaan tidak pernah memperpanjang masa kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmadi, mengatakan sidak tersebut telah dilakukan oleh pihaknya sejak hari Minggu, 4 September 2016.
"Iya benar, dari dua atau tiga hari uang lalu. Kami sudah mulai inspeksi ke lima (kota) administrasi, seperti timur, barat, utara, selatan dan pusat," kata Koesmedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.