YLKI Desak Polri dan BPOM Investigasi Bahan Baku Sajian Pizza Hut dan Marugame Udon
Atas hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan praktek bisnis demikian jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat konsumen Indonesia dikagetkan oleh adanya hasil investigasi majalah Tempo dan BBC Indonesia terhadap restoran ternama yang diduga kuat menggunakan bahan baku kadaluwarsa untuk produksinya dan atau memperpanjang masa kadaluwarsa.
Atas hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan praktek bisnis demikian jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Sebab pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk, harus sesuai standar yang ditetapkan perusahaan bagi konsumen terkait batas masa kadaluwarsa.
"Jika terjadi sebaliknya maka ini merupakan pembohongan pada publik. Memperpanjang masa kadaluwarsa berarti memperpanjang batas layak untuk dikonsumsi," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, kepada Tribunnews.com, Rabu (7/9/2016).
Jika dugaan praktik ini benar, dia katakan, konsumen mendapatkan layanan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Karena semakin mendekati masa berlaku tanggal kedaluwarsa maka kualitas produk semakin turun dan bisa menjadi "makanan sampah".
"Bahkan bisa membahayakan kesehatan konsumen," jelasnya.
Sebagai perusahaan yang berlisensi internasional maka perlu dipertanyakan apakah secara prosedur dugaan praktek memperpanjang masa kadaluwarsa pada bahan baku produknya ini diperbolehkan?
"Ini tidak adil dan merupakan diskriminasi pelayanan karena adanya standar ganda untuk pelayanan di restoran yang melakukan usaha di wilayah hukum Indonesia," ujarnya.
Karena imbuhnya, perbuatan menutup label tanggal daluwarsa adalah tindak pidana pelanggaran Pasal 143 UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Selain itu merupakan tindak pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.
Jika praktek seperti ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk dimasa datang. Bahwa akan banyak terjadi praktek bisnis curang yanga akan merugikan masyarakat.
Lebih lanjut kata dia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kepolisian RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan investigasi bahan-bahan baku yang digunakan dalam sajian Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon.
Jika terbukti harus ada tindakan tegas, baik secara pidana, perdata dan administrasi, termasuk pencabutan izin operasi.
Sebagaimana diketahui, PT Sarimelati Kencana tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan menggunakan bahan baku kedaluwarsa yang diberitakan oleh salah satu media nasional.
PT Sarimelati Kencana merupakan perseroan yang menaungi beberapa usaha waralaba makanan khas Italia antara lain Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery (PHD).
General Manager PHD Andrias Chandra mengatakan, meski ada isu kedaluarsa, penjualan terhadap produk yang dijual tidak terganggu bahkan berjalan normal.
"Sejauh ini masih normal, tidak boom (naik) dan juga tidak turun, kami terima kasih sekali kepada pelanggan-pelanggan setia kami, yang percaya bahwa pizza hut selalu menggunakan bahan-bahan yang bagus, bermutu, aman dan layak di konsumsi," ujar Andrias di Gudang Penyimpanan bahan baku Pizza Hut di PT Kiat Ananda Cold Storage Bekasi, Selasa (9/6/2016).
Menurutnya, dengan menginjak usia ke 32 tahun menjalankan usaha di Indonesia pihaknya terus berupaya menjaga kepercayaan konsumen.
"Kami di sini (Indonesia) sudah 32 tahun dan juga mau 32 tahun ke depan lagi, kami mau long term karena nomor satu customers kami harus jaga, kami sebulan melayani empat juta customer, ini ada tanggung jawab moral dan komitmen," tegasnya.
Sementara itu, berkaitan dengan adanya isu soal penggunaan bahan kadaluwarsa PT Sarimelati Kencana langsung berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan klarifikasi.
"Manajemen kami ambil inisiatif ketemu BPOM untuk klarifikasi. Sudah ketemu. Hasilnya apa, saya belum tahu," ujar General Manager PHD Andrias Chandra di fasilitas penyimpanan.
Seiring dengan merebaknya isu penggunaan bahan kedaluarsa, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPOM. Dia mengaku bahwa perusahaan tidak pernah memperpanjang masa kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmadi, mengatakan sidak tersebut telah dilakukan oleh pihaknya sejak hari Minggu, 4 September 2016.
"Iya benar, dari dua atau tiga hari uang lalu. Kami sudah mulai inspeksi ke lima (kota) administrasi, seperti timur, barat, utara, selatan dan pusat," kata Koesmedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.