Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKB Usul UU Pemilu yang Berlaku Hingga Puluhan Tahun

"Juga jangan sampai ada UU pemilu yang tumpang-tindih, sehingga perlu dilakukan harmonisasi antara UU yang lain"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan revisi UU Pemilu untuk Pemilu serentak 2019 membutuhkan aturan main (regulasi) yang baik untuk jangka panjang, adil, berkualitas, dan bukan untuk jangka pendek.

Aturan tersebut, kata Ida adalah yang bisa merespon masa kini dan masa mendatang.

"Karena itu revisi ini harus menjadi perhatian serius, agar kodifikasi UU politik yang dihasilkan menjawab tantangan politik kini dan mendatang," kata Ida di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Mengingat tahapan pemilu sudah akan dimulai pada awal tahun 2017 mendatang, Fraksi PKB meminta pembahasan UU pemilu itu selesai pada akhir tahun 2016. 

"Juga jangan sampai ada UU pemilu yang tumpang-tindih, sehingga perlu dilakukan harmonisasi antara UU yang lain. KPU pun dalam menjalankan tugasnya di lapangan tidak akan kebingungan," ujarnya.

Menurut Ida, fraksi PKB berharap ada semacam UU yang menjadi panduan besar (rodmap) untuk 20 sampai 50 tahun ke depan, sehingga setiap pemilu tidak selalu disibukkan dengan pembahasan UU. 

"Jadi, paket UU pemilu akan menjadi acuan untuk pemilu 2019 dan seterusnya. Sebab, merumuskan urusan sendiri itu lebih rumit dibanding ngurus orang lain," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Yang terpenting lanjut Ida, paket UU pemilu ini harus menghasilkan demokrasi yang berkualitas.

Karena itu pemerintah harus segera sampaikan draft ke DPR RI dan fraksinya sudah siap menghasilkan paket yang berkualitas dari 600 daftar inventarisasi masalah (DIM) tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas