Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bilang Tidak Mungkin Irman Gusman Terima Suap Hanya Rp 100 Juta, Ini Kata KPK

Irman ditangkap di kediamannya dengan alat bukti uang suap sebesar Rp 100 Juta.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Bilang Tidak Mungkin Irman Gusman Terima Suap Hanya Rp 100 Juta, Ini Kata KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa nominal korupsi tidak berpengaruh dalam penyidikan terhadap seseorang.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

Irman ditangkap di kediamannya dengan alat bukti uang suap sebesar Rp 100 Juta.

Suap itu diduga terkait pengurusan kuota gula impor. 

Meski banyak pihak menganggap nominal suap itu terlalu kecil dibanding harta kekayaan Irman, namun Yuyuk menegaskan, KPK harus tetap bertindak apabila mengetahui adanya praktik korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Dia (Irman Gusman) ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus korupsi dan statusnya sebagai penyelenggara negara. Nominal tidak berpengaruh," kata Yuyuk saat dihubungi, Senin (19/9/2016).

Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, menganggap janggal tuduhan penerimaan suap oleh kliennya.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, tak mungkin Irman menerima suap yang bilangannya kecil, hanya Rp 100 juta.

"Saya pikir secara material kasus ini buat saya sedikit lucu. Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman-lah," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Namun, Tommy membantah kliennya biasa menerima uang yang jumlahnya lebih tinggi.

Hanya, menurut Tommy, tak masuk akal jika Irman mau menerima uang untuk memenuhi permintaan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

Adapun Sutanto diduga menyuap Irman agar dia memberi rekomendasi kepada Bulog untuk memberikan jatah impor gula kepada perusahaannya di Sumatera Barat.(Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas