Kemenkes Anjurkan Sisa Obat Tidak Buang Begitu Saja di Tempat Sampah
Agar terhindar dari penjualan obat kadaluarsa, Dettie juga menjelaskan harus tahu bagaimana membuangnya.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Apoteker Sedunia, Kementerian Kesehatan, bersama Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) mengadakan kampanye Gerakan Masyarakat Cerdas Obat.
Direktur Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dettie Yuliati, aksi ini dilakukan guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam penggunaan obat.
Menurutnya, obat haruslah diperoleh lewat jalur resmi yang sudah sesuai ketentuan pemerintah.
"Penggunaannya pun harus seusai ketentuan dokter. Cara penyimpanan berbeda dengan barang lain, harus diperhatikan jenis obatnya juga," kata Dettie saat ditemui di Kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2016).
Agar terhindar dari penjualan obat kadaluarsa, Dettie juga menjelaskan harus tahu bagaimana membuangnya.
"Kami bagikan brosur juga di sana ada cara penggunaan hingga membuang obat yang ada sisa expire bagaimana. Jadi tidak begitu saja dibuang di tempat sampah tapi ada cara tersendiri," tuturnya.
Ia menjelaskan, aksi yang dilakukan pagi ini sudah rutin diadakan, bukan dikarenakan adanya isu vaksin palsu yang belakangan santer terdengar.
"Ini sudah ketiga kali saya ikuti. Momennya memang bertepatan dengan kondisi itu," pungkasnya