NasDem Tak Setuju Usul Partai Wajib Usung Calon Presiden
Usulan tersebut sudah dimasukkan pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri dalam rancangan undang-undang pemilu.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Martin Manurung menganggap usulan yang mewajibkan partai politik mengusung kader untuk mendaftar di pemilihan presiden 2019 tidak perlu dilakukan.
Usul ini nantinya akan dituangkan ke dalam rancangan undang-undang (RUU) Pemilu.
Pemerintah berkilah usulan tersebut diajukan untuk mencegah terjadinya calon tunggal di pemilu presiden 2019.
Martin Manurung mengatakan upaya tersebut akan sia-sia.
"Kewajiban alamiah partai politik adalah menyiapkan kader untuk pemilu. Tak perlu dibuatkan peraturan tertulis karena membuang-buang pasal," ujar Martin saat ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Martin mengatakan usulan tersebut justru dapat membuat partai asal-asalan dalam mengajukan kader supaya terdaftar sebagai peserta pemilu.
"Parpol juga tidak boleh asal-asalan dalam mengajukan kader. Parpol harus mengajukan kader terbaik yang melalui proses tidak instan," tegas Martin.
Usulan tersebut sudah dimasukkan pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri dalam rancangan undang-undang pemilu.
RUU tersebut kini sudah sampai di tangan DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.