Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Jubah Dimas Kanjeng Bersaku Jumbo Cukup Untuk Simpan Uang Puluhan Juta

Penyidik Polda Jawa Timur menyita tiga jubah milik pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Jubah Dimas Kanjeng Bersaku Jumbo Cukup Untuk Simpan Uang Puluhan Juta
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur menyita tiga jubah milik pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Jubah itu disebut ajaib karena kerap mengeluarkan uang jutaan rupiah.

Kasubdit I Keamanan Negara Ditrekrimum Polda Jawa Timur, AKBP Cecep Ibrahim mengatakan, jubah itu selalu dipakai Dimas Kanjeng saat praktik penggandaan uang di hadapan pengikutnya.

"Ada tiga buah jubah yang kami amankan, dua berwarna hitam, dan satu berwarna hijau," jelasnya, Jumat (30/9/2016).

Jubah tersebut diamankan polisi dari padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut Cecep, jubah dilengkapi dua saku besar di kanan dan kirinya.

"Kira-kira cukup untuk menyimpan uang sampai puluhan juta rupiah," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, Dimas Kanjeng masih berstatus saksi dan masih dalam proses pemeriksaan dalam kasus penipuan.

Ada tiga pelapor masing-masing mengaku dirugikan Rp 800.000, Rp 900.000, dan Rp 1,5 miliar.

Uang tersebut sudah masuk ke Dimas Kanjeng sejak lama dan belum dikembalikan sampai sekarang.

Dimas Kanjeng sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, anak buahnya.

Selain Dimas Kanjeng, ada delapan yang sudah ditetapkan tersangka, empat diantaranya masih buron.

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas