Selain Peristiwa 1965, Pemerintah Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Lainnya
Wiranto mengungkapkan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara sekaligus.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan bahwa Pemerintah kedepannya juga akan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM lainnya selain Peristiwa 1965.
Namun, Wiranto mengungkapkan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara sekaligus.
"Satu-satu tadi diselesaikan, terlalu banyak untuk diselesaikan jadi kalau serentak nanti bagaimana," ujar Wiranto di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).
Wiranto mengatakan, Pemerintah membutuhkan waktu untuk mengkaji tiap kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan.
"Ini kan perlu waktu, perlu kearifan, perlu satu pemikiran yang mendalam, perlu suatu kebijakan untuk menyelesaikan itu," ucap Wiranto.
Diketahui, selain kasus dugaan pelanggaran HAM pada Peristiwa 1965 terkait PKI, masih ada dugaan pelanggaran HAM lainnya yang belum diselesaikan.
Presiden Jokowi ketika bertemu sejumlah pakar hukum di Istana beberapa hari lalu berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM, termasuk mengungkap kematian aktivis HAM, Munir.
"PR kita adalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Mas Munir. Ini juga perlu diselesaikan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016) lalu.