Polisi Akan Periksa Marwah Daud? Ini Jawaban Boy Rafli Amar
Marwah adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mengembangkan dua kasus yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni dugaan pembunuhan dan penipuan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, polisi tak menutup kemungkinan turut memeriksa orang dekat Dimas Kanjeng, yakni Marwah Daud.
Namun, polisi masih menggali keterangan saksi atau tersangka sebelum memutuskan memeriksa Marwah.
"Akan dilihat dulu penjelasan saksi atau tersangka, apakah Marwah Daud ada kaitannya dengan ini," ujar Boy, di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2016).
"Seandainya ada keterangan yang sifatnya menjelaskan bahwa ada peran Marwah soal apa yang terjadi di padepokan, kami akan jadwalkan pemeriksaan dia juga," kata Boy.
Marwah adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.
Ia juga dikenal sebagai mantan Asisten Peneliti Bank Dunia bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat.
Marwah pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum ICMI.
Namun, hingga saat ini, Boy memastikan,penyidik belum memerlukan keterangan Marwah Daud dalam penyidikan dua kasus tersebut.
"Paling tidak hari ini saya belum menerima informasi kapan akan dipanggil. Tapi ya jika diperlukan dalam rangka konfirmasi, akan dipanggil penyidik," ujar Boy.
Boy mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari orang-orang dekat Dimas Kanjeng.
Terutama, soal dugaan penipuan melalui modus penggandaan uang. Apalagi, penyidik belum menemukan barang bukti tumpukan uang yang diunggah Dimas Kanjeng di 'Youtube'.
Diberitakan, polisi saat ini tengah mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokan Taat Pribadi.
Diduga, pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.
Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Taat Pribadi.
Modus penipuan itu yakni meyakinkan korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang.(Fabian Januarius Kuwado)