Jelang Pilkada, Waspadai Lembaga Survei Merangkap Tim Sukses
Seharusnya lembaga survei tak berperan sebagai konsultan politik, apalagi tim pemenangan calon tertentu.
Editor: Hasanudin Aco
Di putaran kedua, Jokowi-Ahok meraih 53,8 persen suara di atas perolehan suara Foke-Nachrowi sebesar 46,2 persen.
Bukan hal baru
Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro memaparkan, bukan hal baru jika independensi dan integritas lembaga survei dipertanyakan. Ia mencatat, sejak 2008 lembaga-lembaga survei sudah mulai tak independen dan membela yang membayar.
Padahal, publik serta user, dalam hal ini partai politik, menginginkan agar lembaga survei jelas, transparan dan bisa mempertanggungjawabkan hasilnya. Banyak lembaga survei kurang ikhlas dalam melaksanakan tugasnya. Lembaga survei yang tidak profesional, kata Siti, harus dihukum karena melakukan kebohongan publik.
"Dia sebetulnya tim sukses dan partisan tapi seolah-olah melakukan kerja secara profesional," tuturnya "Dari survei ini, diharapkan jadi double-check bagi lembaga-lembaga," lanjut Siti.
Adapun Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS), Philip Vermonte berpendapat, masyarakat saat ini sudah kritis dan mampu menilai mana lembaga survei yang dapat dipercaya.
Ia tak menampik ada lembaga-lembaga survei yang berniat menggiring opini publik. Namun, belum tentu masyarakat mudah percaya. Kalau pun ada lembaga survei yang menilai kandidat tertentu hanya berpeluang kecil untuk menang, belum tentu pada hasil akhirnya akan betul-betul kalah.
"Waktu 2004. SBY (Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono) surveinya kecil. Yang terjadi kebalikannya kan?" ucap Philip.
Ia menambahkan, hal tersebut terjadi karena SBY mempercayai nilai metodologis dan mengubah strategi kampanyenya menjadi lebih baik dan rapi. Philip menegaskan, tingkat kepentingan survei bergantung bagaimana respon kandidat.
Menurutnya, yang menjadi permasalahan adalah banyak lembaga survei yang tak kredibel tetapi tetap dimuat di media massa. Philip pun menawarkan solusi. Ke depannya setiap lembaga survei harus menyertakan data mentah.
"Kalau itu ada, semua ahli statistik akan tahu ini ketahuan apa enggak. Tidak cukup hanya press release dan power point. Supaya ketahuan apa benar margin of error-nya segitu? Sampelnya bagaimana," tutur Philip.
Hal tersebut menjadi sulit karena banyak lembaga survei yang dbayar oleh klien sehingga mereka dilarang merilis data mentah.
"Kalau ini dilakukan, bisa transparan, kita enggak perlu lagi ribut-ribut apakah survei A benar atau tidak," tutupnya.
Penulis : Nabilla Tashandra