Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri: Laporkan Jika Ada Praktik Uang Pelicin Masuk Pendidikan Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membantah adanya praktik uang pelicin untuk masuk institusi pendidikan kepolisian.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mabes Polri: Laporkan Jika Ada Praktik Uang Pelicin Masuk Pendidikan Polisi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membantah adanya praktik uang pelicin untuk masuk institusi pendidikan kepolisian.

Hal itu menanggapi dugaan uang pelicin sebagai motif penyebab bunuh diri Kapolsek Karangssambung di Kebumen, Inspektur Dua Nyariman.

Nyariman diduga menjadi fasilitator bagi anak rekannya untuk masuk institusi Calon Bintara Polisi, namun gagal.

"Kepolisian Republik Indonesia tidak pernah mengadakan hal semacam itu. Kalau ada praktek seperti itu silakan laporkan langsung," ungkap Boy saat ditemui Tribunnews.com, Jumat (7/10/2016).

Boy mengatakan Polri sudah sejak lama mensosialisasikan pada masyarakat terkait uang pelicin yang melanggar hukum.

"Polisi tidak kebal hukum, yang menerima dan memberikan termasuk tindak pidana. Kami silakan masyarakat melapor jika menemukan praktek seperti itu dan akan langsung kami proses," ungkap Boy.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas