Suciwati Berharap Pemerintah Tidak Hanya Sekedar Umumkan Hasil TPF Pembunuhan Munir
"Tidak hanya diumumkan dipublikasikan, tapi juga dituntaskan, ditindaklanjuti, apakah perlu ada tim investigasi, apa perlu ada pengadilan lagi,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) harus mengumumkan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
Hal tersebut seiring dengan keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (10/10/2016) yang mengabulkan gugatan Suciwati, istri mendiang Munir.
Suciwati mengatakan mengatakan bila negara mengumumkan laporan hasil TPF pembunuhan Munir, maka akan terungkap siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Munir.
Dalam kasus tersebut, hanya Polycarpus yang divonis bersalah pengadilan dan kini sudah bebas dari penjara.
"Pasti rahasianya ada di hasil rekomendasi TPF, dimana disebutkan ada orang orang penting," ujar Suciwati kepada wartawan di kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Polycarpus diyakini tidak sendirian dalam merencanakan pembunuhan Munir.
Mantan Pilot Garuda Indonesia itu dibantu banyak pihak hingga akhrinya bisa satu pesawat dengan Munir menuju Amssterdam, Belanda pada 2004 lalu.
Kemudian, ia menaburkan racun arsenik ke makanan yang disantap Munir.
Siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir, menurut Suciwati sewajarnya Presiden Joko Widodo harus menindaklanjutinya.
Jokowi harus menginstruksikan penegak hukum untuk membuka kasus tersebut.
"Tidak hanya diumumkan dipublikasikan, tapi juga dituntaskan, ditindaklanjuti, apakah perlu ada tim investigasi, apa perlu ada pengadilan lagi," jelasnya.
Aktivis HAM, Haris Azhar dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa masih banyak pihak yang belum bisa dimintai pertanggungjawabannya atas terbunuhnya Munir.
Kata dia, dari laporan TPF kasus pembunuhan Munir dapat diketahui siapa-siapa saja yang terlibat.
Laporan TPF pembunuhan Munir sejatinya sudah diserahkan kepada pemerintah SBY sejak 2005 lalu.
Namun, hingga kini laporan tersebut tidak kunjung diumumkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.