Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Remaja Beri Masukan Soal Penghapusan Pekerja Anak Kepada Menaker Hanif

Sebanyak 11 remaja dari berbagai provinsi memberikan masukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Editor: Content Writer
zoom-in 11 Remaja Beri Masukan Soal Penghapusan Pekerja Anak Kepada Menaker Hanif
dok. Kemenaker
11 peserta remaja perempuan mengikuti hari anak perempuan internasional yang diadakan kemenaker. 

Sebanyak 11 remaja dari berbagai provinsi memberikan masukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, terkait isu penghapusan pekerja anak. Sebelas remaja tersebut merupakan peserta program “Girls Leadership: Sehari Menjadi Menteri”. Program Sehari Menjadi Menteri merupakan kerja sama Plan Internasional Indonesa dengan Kemnaker dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional, yang diperingati 11 Oktober.

“Hasil diskusi kami, akan kami sampaikan sebagai rekomendasi tertulis untuk Pak Menteri,” kata Nur Annisa (17), peserta dari Keplauan Riau yang bertindak sebagai ‘Menteri Ketenagakerjaan Sehari’.

Tujuan “Girls Leadership: Sehari Menjadi Menteri” adalah memberi kesempatan kepada anak (terutama anak perempuan) belajar dan berpartisipasi dalam tiap pengambilan keputusan, terutama menyangkut hal yang berdampak pada kehidupan anak.

Terkait program ini, Plan Internasional Indonesia dan Kemenaker mengadakan sayembara sekaligus seleksi bagi para remaja usia 15-18 tahun dari seluruh Indonesia, untuk menjadi satu yang terpilih sebagai “Menteri Sehari”. Proses seleksi melalui video blog (vlog) berdurasi 30 detik yang diunggah oleh peserta dengan tema “Penghapusan Pekerja Anak”. Ada juga peserta khusus yang berasal dari daerah tertinggal dan anak penyandang disabilitas.

Dari 600 lebih peserta, terpilih 11 remaja perempuan terbaik. Mereka adalah Nur Annisa (17, Kepulauan Riau Ikang Gading Fajar Romadhon (17, Kalimantan Timur), Wahyu Ramadhan Rahmat Harahap (16, NTT), Ryan Richard Rihi (16, NTT), Che Che Mile Fironike (16, Kalimantan Timur), Tamaria Hastiya (16, Banten), Mawariska Kartika Putri (16, Bali), Jihan Latifah (17, Bengkulu), Maria Rinelde Gai (17, NTT), Febronia Susanti Namang (15, NTT serta Dionisius Alupan (17, NTT).

Nur Annisa terpilih sebagai pemeran menteri sehari. Sepuluh yang lain memerankan sebagai pejabat Eselon I dan II di Kemnaker. Mereka melakukan role play membahas tema ‘Penghapusan Pekerja Anak’ layaknya rapat yang dilakukan Menteri bersama Eselon I dan II.

Bertempat di salah satu ruang rapat di Kemnaker, selama hampir hamper dua jam ‘Menteri’ Nur Annisa memimpin rapat membahas penghapusan pekerja anak. Silih berganti, para perserta yang memerankan Sekretariat Jenderal, Direktur Jenderal, Insoektur Jenderal dan Kepala Biro Humas tersebut menyampaikan pendapatnya.

Berita Rekomendasi

Dalam diskusi, mengemuka beberapa hal penyebab maraknya pekerja anak, diantaranya faktor kemiskinan, pendidikan yang rendah serta adanya celah hukum pada UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang memperbolehkan mempekerjakan anak untuk pekerjaan ringan. Hal tersebut menyebabkan ribuan anak Indonesia menjadi pekerja yang ancaman kesehatan, mental dan pelecehan seksual.

Diskusi merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperbaiki UU Ketenagakerjaan, khususnya yang memperbolehkan mempekerjakan anak. Pemerintah juga diminta menghindarkan anak dari putus sekolah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hanif yang sebelumnya menyempatkan diri menyaksikan alannya diskusi mengaku kagum dengan pendapat para peserta yang merupakan dari pengamatan dan pendapat mereka sendiri. “Saya kagum dan bangga dengan mereka,” kata Hanif. “Kami akan meneria rekomendasi mereka sebagai masukan yang berarti”.

Dalam sambutan penutupan acara, Menteri Hanif menyatakan bahwa masalah pekerja anak menjadi persoalan di hampir seluruh Negara. Pada tahun 2015, jumlah pekerja anak umur 15-17 tahun di Indonesia mencapai 1,65 juta orang atau sekitar (74,86%) dari total angkatan kerja.

Menurut Menteri Hanif, Pemerintah terus memperbaiki sistem ketenagakerjaan, termasuk didalamnya penghapusan pekerja anak tahun 2025. Sejak tahun 2008 – 2016 pemerintah telah menarik 80.555 pekerja anak yang dikembalikan ke pendidikan melalui program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka Mendukung Program Keluarga Harapan. Tahun 2017 direncanakan sebanyak 17.000 pekerja anak akan dikembalikan ke dunia pendidikan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas