Pengamat: Dilihat Sejarahnya Penunjukan Jonan Obyektif, Arcandra Politis
Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, penunjukan Ignasius Jonan menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai wakilnya merupakan sebuah kompromi.
Sebab, publik sebelumnya sudah mengetahui kisah politik Jonan dan Arcandra sebelum keduanya mengisi jabatan bergengsi di kementerian strategis tersebut.
"Kalau dilihat dari sejarahnya, penunjukan Jonan sifatnya obyektif, sedangkan Arcandra politis," kata Fabby dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).
Fabby melanjutkan, untuk menjadi menteri, seseorang tak hanya cukup memiliki pengetahuan yang sesuai dengan bidang kerja kementerian yang dipimpin.
Ini karena sejatinya memimpin sebuah kementerian juga menggerakkan birokrasi yang besar.
Menurut Fabby, kemampuan menggerakkan birokrasi jelas dimiliki oleh Jonan.
Sebab, Jonan telah menunjukkan kemampuannya saat mereformasi PT KAI.
Fadly pun menganggap kinerja Jonan saat memimpin Kementerian Perhubungan layak diapresiasi.
Sementara itu, kata Fabby, Arcandra sama sekali tak memenuhi syarat sebagai wakil menteri karena tidak memiliki pengalaman memimpin birokrasi sebelumnya.
Terlebih lagi, Arcandra sempat diberhentikan dari Jabatan Menteri ESDM karena masalah kewarganegaraan.
"Makanya, ini (pengangkatan Jonan dan Arcandra) seolah sebuah kompromi. Presiden Jokowi ingin Kementerian ESDM berfungsi baik dengan mengangkat Jonan jadi menteri, di satu sisi Presiden mengakomodasi pihak di sekelilingnya dengan mengangkat Arcandra," ujar Fabby.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).
Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial.
"Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.
Selama ini, posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan.
Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.
Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.(Rakhmat Nur Hakim)