Imparsial: Jokowi Rekrut Orang Tanpa Perhatikan Rekam Jejak Pelanggaran HAM
Jokowi dinilai tidak memperhatikan apakah orang-orang yang dipilih sebagai menteri merupakan sosok yang bersih dari catatan pelanggaran HAM masa lalu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai tidak memperhatikan apakah orang-orang yang dipilih sebagai menteri merupakan sosok yang bersih dari catatan pelanggaran HAM masa lalu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri.
"Presiden tidak melihat aspek HAM sebagai salah satu parameter atau ukuran dalam seleksi menteri atau orang-orang yang bekerja di sekelilingnya," ujar Gufron di kantor Imparsial, Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2016).
Dampaknya, menurut Gufron, sejumlah sosok yang berdasarkan catatan masyarakat sipil terlibat dalam perkara pelanggaran HAM, dapat bekerja di lingkungan kekuasaan.
Mereka turut memberikan masukan kepada Presiden terkait sejumlah kebijakan, termasuk penyelesaian kasus HAM. Gufron pun menyebut dua orang sosok yang dimaksud.
"Contoh saja, Menko Polhukam Wiranto yang menurut catatan masyarakat sipil itu diduga bertanggung jawab dalam beberapa kasus HAM. Antara lain Timor-Timur. Kemudian Hendropriyono terkait Munir," ujar Gufron.
Keberadaan sosok-sosok itu, menurut Gufron, menjadi penghambat cita-cita Jokowi sendiri, khususnya dalam hal penyelesaian perkara HAM berat di masa lalu.
"Bagaimana mungkin orang yang terlibat dalam kasus itu diminta menyelesaikan kasus yang melibatkan dia. Saya kira itu ukuran yang secara sederhana bisa dilihat publik," ujar dia.
Gufron berharap, jika Presiden tetap mempertahankan mereka berada di lingkar kekuasaan, paling tidak Presiden membentuk tim independen yang mengurus penyelesaian perkara HAM berat di masa lalu.
Hal itu meminimalisir intervensi dari orang-orang yang terlibat pelanggaran HAM masa lalu.
Wiranto sendiri telah membantah tuduhan yang menyebut dirinya melanggar hak asasi manusia. Wiranto meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.