Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Wali Kota Madiun

KPK menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan korupsi pembangunan pasar besar Kota Madiun 2009-2012 senilai Rp 76, 523 miliar.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Wali Kota Madiun
ist
Wali Kota Madiun Bambang Irianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan korupsi pembangunan pasar besar Kota Madiun 2009-2012 senilai Rp 76, 523 miliar.

Sejumlah tempat yang digeledah antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun, Kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas dan rumah pribadi Wali Kota Madiun Bambang Irianto, PT Cahaya Terangn Setata dan PT Lince Romauli Raya di Jakarta.

"Dari lokasi penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Kasus Pembangunan Pasar

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Madiun 2009-2014 dan 2014-2019 Bambang Irianto sebagai tersangka korupsi pembangunan pasar besar Kota Madiun 2009-2012 senilai Rp 76, 523 miliar.

Atas perbuatannya, Bambang dijerat Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas