Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica: Saya Tak Menyesal Karena Saya Tak Melakukan Perbuatan yang Dituduhkan

Hakim Binsar Gultom, menanyakan itu supaya membuat terdakwa jujur melakukan perbuatan atau tidak.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jessica: Saya Tak Menyesal Karena Saya Tak Melakukan Perbuatan yang Dituduhkan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang lanjutan pembacaan nota pembelaan atau Pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengaku tak menyesal saat ditanyakan mengenai pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.

Dia menjawab pertanyaan yang dilayangkan majelis hakim. Hakim Binsar Gultom, menanyakan itu supaya membuat terdakwa jujur melakukan perbuatan atau tidak.

"Kami hanya ingin menyentuh kejujuran saudara. Seperti yang kami sampaikan sebelumnya. Sebelum putusan dijatuhkan. Apakah ada yang disampaikan secara jujur? Karena yang paling tau kebenaran perilaku yang anda lakukan, adalah Tuhan sendiri dan saudara. Kami hanya bisa menilai," ujar Binsar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

"Berikan kesempatan kepada kami sebelum vonis, apakah sesungguhnya Anda ini gengsi atau malu tak mau menyesali perbuatan ini? Apakah anda menyesal?" kata hakim.

Namun, Jessica mengaku tak menyesal. Sebab, dia tak menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam yang diminum Mirna di Cafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

"Tidak saya tak menyesal, karena saya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan," kata Jessica.

Berita Rekomendasi

Apabila Jessica mengakui perbuatan, kata dia, majelis hakim akan menyampaikan sesuatu. Namun, apabila masih bersikeras tak mengakui, maka dia meminta untuk melihat apa hasilnya saat pembacaan putusan.

"Misalnya, Anda mengakui ada yang perlu kami sampaikan. Meskipun perkara ini tak ditutup. Tetapi kalau tetap bertahan. Kami akan lihat saja nanti apa hasilnya," kata Binsar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas