Pemerintah Targetkan 20 Ribu Desa Tertinggal Meningkat Jadi Desa Berkembang
pemerintah akan mengupayakan agar dana desa yang totalnya mencapai Rp 60 Triliun itu sebagiannya digunakan untuk mendongkrak 50 ribu desa tertinggal
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Mulai tahun 2017 mendatang pemerintah akan mengupayakan agar dana desa yang totalnya mencapai Rp 60 Triliun itu sebagiannya digunakan untuk mendongkrak 50 ribu desa tertinggal menjadi desa berkembang.
Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, mengatakan program tersebut dilakukan dengan cara mendorong pertumbuhan ekonomi desa-desa tertinggal itu.
Hal itu salah satunya dilakukana dengan cara memaksimalkan produksi dan pemasaran produk unggulan desa tersebut.
"Bagaimana desa ini bisa menanggulangi kemiskinan, dan menanggulangi unit usaha masyarakat," ujar Puan Maharai dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Pemerintah akan mengirimkan petugas yang mumpuni, untuk mendampingi warga desa meningkatkan produktifitasnya.
Selain itu pemerintah juga akan memenuhi segala kebutuhan warga, baik uang, peralatan maupun pelatihan.
Bagaimana pemerintah pusat mengenali keunggulan desa-desa tersebut dan mengetahui kebutuhan masyarakatnya, Puan Maharai mengatakan, hal itu diketahui dengan cara menggandeng pemerintah daerah (Pemda), yang akan menganalisa desa tertinggal di wilayahnya masing-masing.
Dari analisa yang dilakukan pemda dengan dibantu pemerintah pusat hasilnya adalah satu peta besar yang berisi pemetaan soal desa tertinggal dan segala potensinya.
Peta tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi program dana desa, dan program lain terkait pemberdayaan daerah.
Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam kesempatan yang sama menambahkan, pihaknya selain membantu mengkordiansikan pemda-pemda, juga memfasilitasi perangkat di daerah agar kemampuannya mendampingi masyarakat desa bisa meningkat.
"Jadi posisi Kemendagri ialah meningkatkan kualitas sumber daya aparatur desa,"ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.