Kesaksian Amir, Orang yang Melihat Suami Mirna Menemui Rangga Sehari Sebelum Peristiwa
Terdakwa Jessica Kumala Wongso bilang Amir Papalia melihat Arief Soemarko memberikan bungkusan hitam kepada Rangga Dwi Saputra, barista jafe Olivier
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa Jessica Kumala Wongso bilang Amir Papalia melihat Arief Soemarko memberikan bungkusan hitam kepada Rangga Dwi Saputra, barista (pelayan) Kafe Olivier, sehari sebelum kematian Wayan Mirna Salihin.
Pengakuan itu disampaikan Jessica dalam persidangan pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) kemarin.
Amir, kata Jessica, melihat jelas Arief yang adalah suami Mirna itu.
Kepada wartawan usai meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Amir tidak rinci dan tak menjelaskan apa yang dilihatnya, seperti yang dikatakan Jessica.
Satu hari sebelum Mirna meninggal yaitu pada 5 Januari, Amir melihat orang yang mirip dengan Arief Soemarko bertemu dengan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, pada pukul 15.50 WIB di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Namun, Amir tidak yakin orang yang dimaksudnya tersebut Arief dan Rangga.
"Itu kan saya hanya melihat kemiripan dengan si Arief. Saya tidak bisa yakin seperti itu karena saya belum bertemu Rangga. Di mana Rangga saat itu. Apakah dia ada di Olivier atau tidak," kata Amir kepada wartawan di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016).
Hanya saja, Amir melihat mobil berwarna silver.
Salah satu dari kedua orang itu membawa bungkusan berwarna hitam. Amir tidak mengetahui isi bungkusan yang dimaksud.
"Satu ada mobil silver. Yang jelas satu berdiri satu duduk, satu baju kotak-kotak, satu mirip Arief baju jeans biru digulung," kata Amir.
Setelah kasus kematian Mirna mencuat di media massa, Amir mengaku telah melakukan investigasi dengan mendatangi kafe Olivier.
Di tanggal yang ia tak sebutkan, Amir mengaku mendatangi Rangga dan menanyakan apakah Rangga benar orang yang ditemuinya.
Dia juga mengaku pernah melaporkan kesaksiannya itu kepada Yudi Wibowo, salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk dikembangkan.
Dalam persidangan kemarin, pernyataan Jessica itu sontak membuat penonton sidang bergemuruh.