Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Perkawinan, Keuangan Negara Bertambah Rp 1 Triliun

Pemasukan dari biaya administrasi perkawinan ini menjadi sumber baru bagi pendapatan negara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dari Perkawinan, Keuangan Negara Bertambah Rp 1 Triliun
Dok. The Palace
Desainer Anne Avantie merambah dunia aksesori dengan mendesain koleksi cincin pernikahan rancangannya, Kekaseh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sejak 2015, administrasi perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) dikenakan biaya.

Pemasukan dari biaya administrasi perkawinan ini menjadi sumber baru bagi pendapatan negara.

"Selama ini, administrasi nikah kan sama sekali tidak ada pemasukan ke kas negara. Tapi sejak 2015 ada Rp 733 miliar," ujar Lukman, di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Pemasukan tersebut termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lukman mengatakan, pendapatan dari sektor itu cukup tinggi.

Pada 2016, Lukman memprediksi, pendapatan dari biaya perkawinan akan meningkat signifikan jika dibandingkan 2015.

Hingga Oktober 2016, pemasukan dari sektor itu mencapai Rp 500 miliar. Total, satu triliun lebih telah didapatkan negara dari proses administrasi perkawinan.

BERITA REKOMENDASI

Lukman menjelaskan, pada dasarnya, pembebanan biaya proses administrasi perkawinan bukan menambah beban biaya bagi calon pengantin.

Selama ini, biaya administrasi perkawinan tidak masuk ke kas negara, melainkan ke petugas KUA.

"Kalau sekarang, kena Rp 600.000 yang dana itu langsung ditransfer ke kas negara. Tidak lagi diterima oleh para petugas di KUA," ujar Lukman. (Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas