Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kata Mantan Ketua TPF soal Dugaan Keterlibatan Hendropriyono dalam Laporan Kasus Munir

Purnawirawan polisi berpangkat brigadir jenderal itu menyebut, masih ada orang yang diduga kuat dan mengetahui pembunuhan itu, tetapi masih berkeliara

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apa Kata Mantan Ketua TPF soal Dugaan Keterlibatan Hendropriyono dalam Laporan Kasus Munir
Repro/Kompas TV
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan pers terkait polemik seputar keberadaan dokumen laporan TPF Munir yang kini tidak ada di Sekretariat Negara, di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016) siang. SBY tidak banyak memberikan penjelasan soal keberadaan dokumen, ia hanya menyebut polemik terkait keberadaan dokumen sudah bergeser ke arah politis. 

Apa temuan TPF saat itu yang mengarah ke keterlibatan AM Hendropriyono?

Ya kan itu bergeraknya dalam lingkungan BIN. Waktu itu pimpinannya Pak Hendropriyono. Ya tentu dia harus tahulah. Kira-kira begitu.

Mengapa dugaan keterlibatan AM Hendropriyono tidak diusut berbarengan dengan proses hukum tersangka pembunuhan Munir sebelumnya?

Ya, kan enggak bisa serentak. Kan yang terakhir itu Pak Muchdi PR kan? Iya kan. Ending-nya ya nanti lihat sendiri.

Proses hukum pembunuhan Munir terakhir pada 2013. Sementara itu, pemerintahan SBY periode pertama berakhir 2014. Kenapa dokumen TPF tidak diumumkan setelah proses hukum selesai?

Masih projustisia kan. Jadi di dalam temuan TPF tuh, kan kita ada beberapa tersangka, terdakwa apa segala macam di situ, yang didugalah. Tentu enggak bisa diumumkan dong. Nanti lari malingnya.

Apalagi ini pembunuhan yang terstruktur, terorganisir yang baik dan tenggangnya waktu lama. Coba penyidikannya kapan, terbentuknya TPF kapan, kan lama. Waktu itu kan sempat yang terkait bisa menghilangkan dokumen, ada waktu.

Berita Rekomendasi

Tetapi, dalam Surat Keputusan Presiden soal pembentukan TPF Munir, ada poin agar TPF membuka hasil temuan dan rekomendasinya?

Iya, saya tahu itu. Saya mengerti. Ada item itu kan. Bukan Presiden, tetapi pemerintah. Jadi kalau pemerintah itu bisa saja menteri-menterinya, bisa saja.

Tetapi, isi dokumen itu masih ada yang mesti dikejar. Makanya tidak diumumkan itu, mungkin pertimbangan pemerintah di situ.

Kalau sekarang kan sudah diumumkan, tadi dibilang. Untuk apa ditutupi lagi, sudah terbuka. Orangnya sudah. Nah, kalau ada yang masih terganjal, silakan diusut lagi.

Sebagai mantan Ketua TPF Munir, apa yang Bapak usulkan ke pemerintahan Jokowi-Kalla mengenai kasus pembunuhan Munir ini?

Saya kira kalau ada novum (bukti baru), tindak lanjuti saja. Kan sudah bica dibaca, terang benderang.

Pak SBY katakan, ini orangnya, ini, ini, ini. Saat itu belum terbukti. Ya kalau sekarang terbukti, ya usut saja, kenapa enggak.

**
Hingga saat ini Hendropriyono belum memberikan komentar seputar kasus Munir. Kompas.com masih berusaha untuk mendapatkan keterangan dari Hendropriyono.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas