Desmond: Harus Diperjelas Kapan Dokumen Munir Hilang Apakah Era SBY atau Jokowi
Menurutnya, kopian dokumen TPF jika benar tinggal diparaf untuk membuktikan keasliannya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan, salinan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir dapat menjadi modal pemerintah untuk melanjutkan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
Menurutnya, kopian dokumen TPF jika benar tinggal diparaf untuk membuktikan keasliannya.
"Kan kopian (salinan) itu tinggal diparaf, bahwa ini dinyatakan asli. Ada pernyataan dari TPF ini bahwa asli, ya sudah," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Desmond menuturkan, saat ini terpenting adalah bagaimana sikap pemerintah terhadap dokumen TPF tersebut.
Menurutnya, harus dipertegas kapan waktu dokumen TPF itu hilang, apakah saat pemerintahan SBY atau pemerintahan Jokowi.
"Makanya yang harus diperjelas hari ini itu adalah hilangnya dokumen itu pada saat pemerintahan SBY atau pada saat pemerintahan Jokowi," ujar Desmond J Mahesa.
Masih kata Desmond, patut dipertanyakan siapakah yang menyimpan dokumen asli hasil kerja TPF kasus kematian Munir.
Bisa jadi menurutnya yang menghilangkan dokumen adalah nama-nama yang ada dalam dokumen TPF Munir.
"Apakah nama-nama yang ada di dokumen itu untuk menggelapkan. Karena ada yang takut," kata Desmond J Mahesa.