Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plh Ketua Umum Hanura Didesak Gelar Munaslub

Presiden Joko Widodo tidak ingin pembantunya rangkap jabatan, Wiranto pun menyerahkan kepemimpinan Hanura

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Plh Ketua Umum Hanura Didesak Gelar Munaslub
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wiranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mengatakan, diangkatnya Wiranto sebagai Menkopolhukam oleh Presiden RI, otomatis non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Presiden Joko Widodo tidak ingin pembantunya rangkap jabatan, Wiranto pun menyerahkan kepemimpinan Hanura kepada Pelaksana Harian.

Sesuai rapat keputusan tanggal 29 Juli 2016 DPP Partai Hanura pun mengangkat Chairudin Ismail, sebagai Pjs/Plh Ketua Umum Partai Hanura.

Sesuai surat Pjs/Plh Ketua Umum DPP Partai Hanura yang telah dikirimkan ke Kemenkumham dengan surat Nomor : B/353/DPP-HANURA/VIII/2016 Perihal Pemberitahuan kepada Kemenkumham kemudian oleh Kemenkumham diterbitkan surat Nomor: AHU 4 AHA 11 01-64A tertanggal 31 Agustus 2016, yang pada intinya secara subtansi isi surat tersebut adalah bahwa Jabatan Ketua Umum yang semula di Jabat oleh Wiranto telah berubah menjadi Pjs Ketua Umum Chairudin Ismail, sampai terbentuknya kepengurusan definitit yang dibentuk melalui mekanisme yang ditentukan dalam AD/ART Partai Hanura.

"Dengan demikian Bapak Wiranto sudah tidak tercatat lagi sebagai Ketua Umum Partai Hanura, otomatis telah terjadi kekosongan jabatan ketua umum, hal itu sejalan dengan BAB VIII Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 16, Pasal 17 serta Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2.a) ART," kata Djafar dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/10/2016).

Djafar menyebutkan, sehubungan dengan terjadinya kekosongan jabatan ketua umum, Pjs/Plh wajib menggelar musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) diminta atau tidak diminta.

"Hal ini agar tidak menimbulkan konflik internal dan keadaan organisasi partai yang tidak pasti, maka untuk memberi jaminan kepastian masa depan Partai Hanura yang lebih baik kepada setiap kader, sebelum berakhirnya masa tugas pada Sabtu (29/10/2016) besok," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas