Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bappenas: 35 Persen Hak Suara Pilih Rektor karena PTN Milik Pemerintah

Voting block ini sebagai referensi dari pemerintah karena perguruan tinggi kan milik pemerintah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bappenas: 35 Persen Hak Suara Pilih Rektor karena PTN Milik Pemerintah
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
M Nuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Amich Alhumami menjelaskan alasan mengapa ada ketetapan 35 persen hak suara yang dimiliki oleh Menteri Ristek dan Dikti untuk memilih rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menurut Amich Alhumami, penetapan itu lantaran PTN adalah milik pemerintah dengan anggapan perpanjangan tangan pemerintah untuk menyuarakan agenda dalam bidang pendidikan.

"Voting block ini sebagai referensi dari pemerintah karena perguruan tinggi kan milik pemerintah," ujar Amich Alhumami dalam diskusi Perspektif Indonesia yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Amich Alhumami mengungkapkan aturan ini berlaku sejak era pemerintahan sebelumnya, saat Mohammad Nuh masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Amich Alhumami mengatakan, saat itu ada pergeseran tata kelola perguruan tinggi sehingga mekanisme pemilihan rektor mengalami perubahan.

Di era kepemimpinan M Nuh selaku Mendikbud, Amich Alhumami mengaku isu jual beli suara 35 persen itu tidak begitu terdengar secara vulgar.

"Hampir delapan tahun pak Nuh jadi menteri, tidak ada isu seperti ini. Ada perdagangan suara oleh orang-orang di sekitar menteri, dikomersialisasi dan menjual 35 persen itu," kata Amich Alhumami.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas