Lebay, IPW Minta Polri Urungkan Rencana Terjunkan Polisi Berjubah dan Bersorban
"Dalam situasi apapun Polri jangan lebay dan harus mampu menjaga profesionalismenya serta harus proporsional,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam rencana Polri menurunkan aparat kepolisian yang berjubah dan bersorban dalam pengamanan aksi unjuk rasa 4 November 2016.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, mengatakan Polri harus tetap profesional dan proporsional selama menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.
"Dalam situasi apapun Polri jangan lebay dan harus mampu menjaga profesionalismenya serta harus proporsional," ujar Neta dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (2/11/2016).
Dia menjelaskan, sesuai Standar Operasional (SOP) dalam menjaga keamanan Polri hanya bisa melakukan keamanan terbuka dengan pakaian seragam dan pengamanan tertutup dengan pakaian preman.
Menurut dia, tak ada ketentuan anggota Polri diperbolehkan mengenakan jubah dan sorban dalam menjaga keamanan.
Sebab anggota Polri adalah anggota kepolisian nasional dan bukan anggota polisi keagamaan tertentu.
"Jika terjadi bentrok dalam aksi demo itu akan muncul kesan massa keagamaan tertentu bentrokan dengan polisi keagamaan tertentu. Ini akan merusak bangsa Indonesia ke depan," kata dia.
Rencana Polri menurunkan polisi berjubah dan bersorban semakin mantap setelah dilakukan gelar pasukan di Monas dimana sejumlah polisi berjubah dan bersorban dipertontonkan.
Dia melihat, ini menunjukkan Polri mengakomodir isu SARA dalam aksi demo 4 November.
Padahal, kata dia Polri seharusnya tetap menjadi polisi berwawasan negara kesatuan Inonesia, profesional dan proporsional serta jangan diseret-seret isu maupun konflik SARA.
Jangan terjebak ke warna agama tertentu.
"Sebab jika Polri larut dalam isu tersebut, internal Polri sendiri yang akan terpecah dengan isu dan konflik SARA," ujarnya.
Dia mengindikasikan Polri grogi dan bingung menyikapi isu demo 4 November.