Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chairuman Harahap: KPK Harus Cari Bukti Keterlibatan Nama-nama yang Disebut Nazaruddin

Tudingan tersebut sebelumnya diungkapkan bekas anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Chairuman Harahap: KPK Harus Cari Bukti Keterlibatan Nama-nama yang Disebut Nazaruddin
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Ketua Komisi II DPR RI 1999-2012, Chairuman Harahap diperiksa kasus pengadaan KTP elektronik di KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengatakan tudingan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2012 harus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tudingan tersebut sebelumnya diungkapkan bekas anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin.

Nama-nama yang disebut Nazaruddin antara lain Setya Novanto, Gamawan Fauzi, Agus Martowardojo dan lain-lain.

"Semua informasi yang berkaitan dengan itu, tentu KPK sebagai penyidik akan menelusuri sekecil apapun informasi itu. Tidak mungkin tidak diusut," kata Chairuman Harahap usaii diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Menurut Chairuman, itu penting untuk membuktikan apakah nama-nama yang disebut Nazaruddin tersebut apakah benar atau terlibat.

Chairuman menegaskan KPK harus menyelidiki apakah benar ada pertemuan antara anggota DPR RI dengan pengusaha untuk pengadaan KTP elektronik.

"KPK tentu akan menelusuri sejauh mana itu. Sejauh mana ada keterlibatannya. Sejauh mana ada pengaturan. Pengaturan itu kan harus diselidiki. Siapa yang memainkan. Pertemuan dimana? Apa mufakatnya? Kan bisa ditelusuri," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Berita Rekomendasi

Walau demikian, Chairuman mengatakan pengusutan tersebut tidak serta merta langsung memeriksa nama-nama yang disebut.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus didasarkan pada buktii-bukti yang telah diperoleh KPK.

"Itu lah gunanya kita tidak menjadi pembuktian terbalik, supaya jangan semena-mena. Tidak bisa kita menuding orang saja, lalu orangnya membuktikan. Gitu cara penyidikan kita, ada statement begitu, kita kembangkan," kata dia.

Sebelumnya, Nazaruddin  sempat menyinggung keterlibatan sejumlah nama pada kasus e-KTP.

Nama-nama tersebut antara lain Ganjar Pranowo, Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap dan  Arief Wibowo.


Pada kasus tersebut KPK telah menetapkan dua tersangka.

Sebelum Irman, KPK telah menetapkan bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara menderita kerugian Rp 2 triliun dari proyek anggaran senilai Rp 6 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas