Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sudah Dengar Informasi Unjuk Rasa Lanjutan pada 25 November

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada Jumat (4/11/2016) pekan lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Sudah Dengar Informasi Unjuk Rasa Lanjutan pada 25 November
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi tersebut menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, pihak kepolisian sudah mendapat informasi bahwa akan ada aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 mendatang.

"Sudah ada informasi itu," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada Jumat (4/11/2016) pekan lalu.

Saat itu, massa berkumpul di sekitar Istana Kepresidenan untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah menistakan agama.

Baca: Usai Tangkap Aktivis HMI, Polda Metro Buru Dalang Kericuhan 4 November

Baca: Jokowi Mengaku Informasi yang Dipasok Intelijen soal Jumlah Demonstran di Aksi 4 November Meleset

Baca: Bareskrim Polri Usut Aliran Dana Operasional Aksi 4 November

Aksi tersebut berjalan dengan tertib hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, pada malam harinya, seusai demonstrasi, terjadi bentrokan antara sebagian demonstran yang belum membubarkan diri dan personel Polri.

Tito memastikan Polri akan berupaya agar aksi unjuk rasa pada 25 November mendatang berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Berita Rekomendasi

"Kami akan antisipasi," ucap dia.

Kendati demikian, lanjut Tito, hingga ini belum ada permintaan izin resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa pada 25 November itu.

"Biasanya beberapa hari (sebelum aksi). Undang-undang kan menyatakan, dua hari sebelumnya," kata Tito.

Penulis: Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas