Ahok Sepakat Gelar Perkara Kasusnya Terbuka
Menurut Ahok, langkah ini bisa menunjukkan duduk persoalan yang sesungguhnya dalam kasus ini.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok justru menanggapi positif usulan Presiden Joko Widodo terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh dirinya dilakukan secara terbuka.
Menurut Ahok, langkah ini bisa menunjukkan duduk persoalan yang sesungguhnya dalam kasus ini. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.