Kuasa Hukum Antasari: Kewajiban Negara Cari Pembunuh Nasrudin Sebenarnya
Penasihat hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman berharap adanya penyelidikan ulang terhadap kasus yang menimpa kliennya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman berharap adanya penyelidikan ulang terhadap kasus yang menimpa kliennya.
Dikatakannya, negara wajib mencari pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, sebenarnya.
"Kewajiban negara mencari pembunuh sebenarnya. Negara harus meneliti kembali, syukur-syukur ada penyelidikan ulang," kata Boyamin di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Boyamin menuturkan, pembunuhan Nasrudin dilakukan dalam rangka menjatuhkan Antasari Azhar.
Menurutnya, patut diketahui apa motif dibunuhnya Nasrudin dan hingga dipenjaranya Antasari Azhar.
"Siapa yang inginkan Pak Antasari terjungkal? Apa motivasinya? Nampaknya Nasrudin dibunuh untuk menjatuhkan Pak Antasari," tutur Boyamin Saiman.
Masih kata Boyamin, saat ini pihaknya sedang berupaya membuktikan penegak hukum bahwa alat bukti yang dijadikan dasar menjerat Antasari tidak terbukti.
Dirinya mencontohkan bahwa SMS milik Antasari yang tidak valid dijadikan bukti.
Kemudian peluru yang diduga digunakan tidak terbukti.
"Baju korban bercucuran darah di bagian depan, padahal dakwaannya korban ditembak dari samping. Itu sudah terjawab semua," kata Boyamin Saiman.