Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Antasari: Kewajiban Negara Cari Pembunuh Nasrudin Sebenarnya

Penasihat hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman berharap adanya penyelidikan ulang terhadap kasus yang menimpa kliennya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Antasari: Kewajiban Negara Cari Pembunuh Nasrudin Sebenarnya
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Boyamin Saiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Penasihat hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman berharap adanya penyelidikan ulang terhadap kasus yang menimpa kliennya.

Dikatakannya, negara wajib mencari pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, sebenarnya.

"Kewajiban negara mencari pembunuh sebenarnya. Negara harus meneliti kembali, syukur-syukur ada penyelidikan ulang," kata Boyamin di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Boyamin menuturkan, ‎pembunuhan Nas‎rudin dilakukan dalam rangka menjatuhkan Antasari Azhar.

Menurutnya, patut diketahui apa motif dibunuhnya Nasrudin dan hingga dipenjaranya Antasari Azhar.

"Siapa yang inginkan Pak Antasari terjungkal? Apa motivasinya? Nampaknya Nasrudin dibunuh untuk menjatuhkan Pak Antasari," tutur Boyamin Saiman.

BERITA REKOMENDASI

Masih kata Boyamin, saat ini pihaknya sedang berupaya membuktikan penegak hukum bahwa alat bukti yang dijadikan dasar menjerat Antasari tidak terbukti.

Dirinya mencontohkan bahwa SMS milik Antasari yang tidak valid dijadikan bukti.

Kemudian peluru yang diduga digunakan tidak terbukti.

"Baju korban bercucuran darah di bagian depan, padahal dakwaannya korban ditembak dari samping. ‎Itu sudah terjawab semua," kata Boyamin Saiman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas